Nita dan para korbannya (Foto: Nurul Arifin/Okezone)
SURABAYA - Jaringan prostitusi germo cilik di Surabaya, Jawa Timur, terus didalami penyidik Polrestabes Surabaya.
Penyidik menilai, jaringan prositusi Nita -bukan nama sebenarnya- di kalangan siswi SMP di Surabaya, lebih rapi dibanding jaringan Ratu Prostitusi Yunita alias Keyko yang mengelola sekira 2.600 perempuan pekerja seks komersial (PSK) di seluruh Indonesia. Kasus Keyko juga ditangani Polrestabes Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Farman, mengatakan, tidak mudah untuk bisa kencan dengan para siswi SMP itu. Para pria hidung belang harus bersabar dengan melakukan beberapa kali pertemuan, baik di kafe maupun jalan-jalan di mal.
Setelah para remaja perempuan itu merasa nyaman, mereka akan memenuhi permintaan para pria hidung belang untuk kencan.
Nita sendiri hanya berperan sebagai perantara untuk mencarikan calon konsumen. Selebihnya, pertemuan diatur pria pemesan dan remaja perempuan tersebut. Selebihnya, pertemuan diatur pria pemesan dan remaja perempuan tersebut.
Menurut Farman, hal ini berbeda dengan Keyko yang memang menjadikan prostitusi sebagai bisnis utama. Transaksi antara PSK dan pria hidung belang bisa dilakukan lebih mudah asal sudah ada kesepakatan harga. Jaringan Keyko memanfaatkan BlackBerry sebagai sarana komunikasi antara pemesan dan PSK.
Keyko melanggar Pasal 296 KUHP yang berisi mempermudah seseorang untuk berbuat cabul. Meski demikian, Keyko lolos dari ancaman pasal tentang mucikari dan perdagangan manusia.
Penyidik menilai, jaringan prositusi Nita -bukan nama sebenarnya- di kalangan siswi SMP di Surabaya, lebih rapi dibanding jaringan Ratu Prostitusi Yunita alias Keyko yang mengelola sekira 2.600 perempuan pekerja seks komersial (PSK) di seluruh Indonesia. Kasus Keyko juga ditangani Polrestabes Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Farman, mengatakan, tidak mudah untuk bisa kencan dengan para siswi SMP itu. Para pria hidung belang harus bersabar dengan melakukan beberapa kali pertemuan, baik di kafe maupun jalan-jalan di mal.
Setelah para remaja perempuan itu merasa nyaman, mereka akan memenuhi permintaan para pria hidung belang untuk kencan.
Nita sendiri hanya berperan sebagai perantara untuk mencarikan calon konsumen. Selebihnya, pertemuan diatur pria pemesan dan remaja perempuan tersebut. Selebihnya, pertemuan diatur pria pemesan dan remaja perempuan tersebut.
Menurut Farman, hal ini berbeda dengan Keyko yang memang menjadikan prostitusi sebagai bisnis utama. Transaksi antara PSK dan pria hidung belang bisa dilakukan lebih mudah asal sudah ada kesepakatan harga. Jaringan Keyko memanfaatkan BlackBerry sebagai sarana komunikasi antara pemesan dan PSK.
Keyko sendiri sudah divonis penjara selama satu tahun dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya pada 23 Januari 2013.
Keyko melanggar Pasal 296 KUHP yang berisi mempermudah seseorang untuk berbuat cabul. Meski demikian, Keyko lolos dari ancaman pasal tentang mucikari dan perdagangan manusia.
sumber berita http://surabaya.okezone.com/
Obat Aborsi Di Surabaya
ReplyDeleteObat Aborsi Cod Di Surabaya
Obat Aborsi Surabaya
Obat Penggugur Kandungan Di Surabaya
Obat Peluntur Janin Di Surabaya
Obat Cytotec Asli Di Surabaya
Obat Terlambat Datang Bulan Di Surabaya
Obat Aborsi
Obat Penggugur Kandungan
Obat Cytotec Asli
Obat Peluntur Janin
Obat Pelancar Haid
Obat Aborsi Asli
Obat Aborsi Aman
Obat Aborsi Manjur
Obat Aborsi Tuntas
Obat terlambat Datang Bulan
Whatsapp: 0822 7999 9433
Bbm: DDB2 E229