Pada kesempatan kali ini saya akan mencoba untuk mengulas mengenai
nilai dan norma sosial. Menurut pandangan saya sekarang ini banyak
sekali norma - norma maupun nilai - nilai yang hilang dalam masyarakat.
Entah itu kenapa apakah semuanya sudah tergerus oleh majunya zaman.
Sehingga semuanya serasa tanpa ada batasannya. Sejak manusia dilahirkan
hingga hari akhir dari kehidupannya di dunia sesungguhnya tidak pernah
lepas dari proses belajar, yakni belajar untuk menjadi mausia seutuhnya.
Agar menjadi manusia seutuhnya seseorang harus mempelajari dirinya
sendiri yang memiliki potensi yang bisa dikembangkan dan memiliki
sifat-sifat unik yang membedakan dengan orang lain, mempelajari
kehidupan kemasyarakatan lengkap dengan sistem nilai dan sistem norma
yang berlaku, mempelajari lingkungan secara luas sehingga dapat berperan
dan berperilaku secara tepat, dan mempelajari kaidah-kaidah agama yang
membimbing hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa. Proses belajar untuk
menjadi manusia seutuhnya tentu merupakan suatu proses yang tidak akan
kunjung selesai. Dalam hubungannya dengan kehidupan masyarakat,
seseorang harus memahami sistem kehidupan masyarakat di mana ia menetap
yang meliputi sistem nilai, sistem norma, adat istiadat, dan kebiasaan
yang berlaku di dalam kehidupan masyarakat tersebut. Ada beberapa hal
yang berhubungan dengan yang boleh atau yang tidak boleh, yang baik atau
yang tidak baik, yang tepat atau yang tidak tepat untuk dilakukan
sehingga seseorang tersebut dapat menempatkan dirinya secara serasi,
selaras, dan seimbang dalam kehidupan sosial. Berhasil atau tidaknya
seseorang dalam menjalin kehidupan bermasyarakat bergantung kepada
proses pembelajaran. Dalam dunia sosiologi proses pembelajaran dikenal
dengan istilah sosialisasi.
- PENGERTIAN NILAI DAN NORMA SOSIAL
Secara umum masyarakat Indonesia menempatkan orang yang tua pada
posisi yang lebih dihormati sedangkan orang yang lebih muda ditempatkan
pada posisi yang lebih disayangi. Itulah sebabnya, dalam penggunaan
bahasa misalnya, masyarakat Sunda, Jawa, Madura, Bali, dan bahkan
suku-suku lain di Indonesia memiliki tingkatan-tingkatan bahasa tertentu
sebagai wujud dari rasa hormat dan rasa sayang dalam kehidupan sosial.
Ini berarti terdapat nilai-nilai dan norma-norma yang dianggap sebagai
prinsip dalam peri kehidupan bermasyarakat. Nilai dan norma tersebut
mengandung sesuatu yang dianggap baik, benar, berharga, dan sekaligus
dijadikan patokan dasar dalam melakukan interaksi sosial.
Nilai dan norma memegang peranan yang sangat penting sebagai
pengatur tata kehidupan bermasyarakat. Nilai dan norma bersifat abstrak
dan merupakan unsur terpenting dari suatu kebudayaan. Nilai dan norma
harus dijunjung tinggi agar peri kehidupan sosial dapat terjalin secara
harmonis sehingga tercipta stabilitas sosial. Pelanggaran terhadap
sistem nilai dan norma akan menimbulkan konflik dalam kehidupan sosial.
Pada dasarnya segala aspek kehidupan manusia mengandung nilai dan
norma. Nilai dan norma tersebut telah menyatu di dalam diri sehingga
mewarnai kepribadian. Sudah barang tentu nilai dan norma yang ada pada
masyarakat berbeda-beda antara masyarakat yang satu dengan masyarakat
lainnya.
Terdapat beberapa definisi tentang nilai sosial yang diberikan oleh ahli-ahli sosiologi.
Woods berpendapat bahwa
nilai sosial
merupakan petunjuk-petunjuk umum yang telah berlangsung lama yang
mengarahkan tingkah laku manusia dalam kehidupan sehari-hari.
Kimball Young berpendapat bahwa
nilai sosial merupakan asumsi-asumsi abstrak mengenai apa yang benar dan yang penting. Sedangkan
M.Z. Lawang berpendapat bahwa
nilai sosial
merupakan gambaran mengenai apa yang diinginkan, yang pantas, yang
berharga, dan yang mempengaruhi perilaku sosial. Berdasar pada beberapa
definisi di atas,
nilai sosial merupakan standar normatif bagi
manusia dalam berperilaku sosial. Nilai sosial merupakan sikap dan
perasaan yang diterima oleh masyarakat sebagai dasar untuk merumuskan
apa yang dianggap benar dan penting. Nilai sosial sangat besar
peranannya dalam membentuk pandangan hidup. Perwujudan nilai-nilai
sosial dalam peri kehidupan juga akan membentuk identitas budaya suatu
masyarakat tertentu yang membedakan dengan budaya masyarakat yang lain.
Jika nilai merupakan asumsi-asumsi yang bersifat abstrak, maka
norma merupakan bentuk kongrit dari sistem nilai yang ada dalam
masyarakat.
Norma sosial merupakan pedoman-pedoman berperilaku
dalam bermasyarakat yang berupa aturan-aturan dan sanksi-sanksi yang
dikenakan baik terhadap individu maupun kelompok dalam masyarakat secara
keseluruhan dalam rangka mewujudkan nilai-nilai sosial. Norma sosial
berkembang bersamaan dengan berkembangnya kebutuhan masyarakat akan arti
penting keteraturan sosial atau ketertiban sosial. Norma sosial sangat
besar peranannya di dalam pembentukan identitas suatu masyarakat.
Dengan demikian, norma sosial akan menegaskan keberadaan (eksistensi)
suatu masyarakat. Norma sosial akan mengakaN dalam peri kehidupan
masyarakat melalui proses pelembagaan dan proses internalisasi. Proses
pelembagaan (institutionalization) merupakan proses pengenalan,
pengakuan, dan penghargaan norma oleh masing-masing individu untuk
kemudian dijadikan pedoman dalam proses interaksi sosial. Sedangkan
proses internalisasi (internalized) merupakan proses penjiwaan suatu
norma sehingga merasuk sebagai sebuah kepribadian.
- MACAM - MACAM NORMA DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT
Berikut ini adalah macam - macam norma yang ada dalam kehidupan bermasyarakat
Cara (usage) terbentuk melalui proses interaksi yang berlangsung
secara konstan sehingga membentuk sebuah pola perilaku tertentu. Sistem
nilai yang terikat dalam bentuk cara (usage) ini relatif lemah sehingga
sanksi terhadap pelanggaran norma ini hanyalah sebuah predikat "tidak
sopan" saja. Di antara contoh-contoh norma ini adalah berdecak atau
bersendawa di waktu makan, mengeluarkan ingus di sembarang tempat, buang
air sambil berdiri di pinggir jalan, dan lain sebagainya.
Perilaku yang terjadi secara berulang-ulang dalam bentuk yang
sama akan membentuk kebiasaan (folkways). Norma ini diakui keberadaannya
di tengah-tengah masyarakat sebagai salah satu standar dalam interaksi
sosial. Kebiasaan (folkways) tergolong sebagai norma ringan sehingga
pelanggaran terhadap norma ini akan dikenai sanksi berupa gunjingan,
sindiran, atau teguran. Di antara contoh dari norma ini adalah menerima
pemberian dengan tangan kanan, makan dengan tangan kanan, mengetuk pintu
jika ingin memasuki kamar orang lain, memberi salam pada saat bertamu,
menerima tamu dengan ramah dan sopan.
Adat istiadat (customs) adalah tata perilaku yang telah terpola
dan terintegrasi secara tetap dalam suatu masyarakat serta mengikat peri
kehidupan masyarakat tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Pelanggaran
terhadap norma adat akan dikenakan sanksi yang cukup berat, seperti
dikucilkan dari masyarakat karena dianggap sebagai pangkal masalah dalam
tata kehidupan masyarakat tersebut.
Ajaran-ajaran agama memegang peranan yang sangat vital sebagai
pedoman dalam menjalani kehidupan secara benar, yakni mengajarkan
tentang hubungan antara manusia dengan Tuhan, hubungan antara sesama
manusia, dan hubungan antara manusia dengan makhluk lainnya. Pemahaman
dan penerapan ajaran agama secara benar akan menciptakan tata kehidupan
yang harmonis. Sebaliknya, pelanggaran terhadap norma-norma agama akan
menimbulkan konflik, baik yang bersifat individual maupun yang bersifat
sosial. Norma-norma agama dilaksanakan berdasarkan keimanan dan
ketakwaan. Pelanggaran terhadap norma agama akan dikenakan sanksi-sanksi
tertentu, baik sanksi yang dikenakan di dunia maupun sanksi yang
diyakini akan terjadi di akhirat kelak. Agama memang sangat sarat dengan
ajaran-ajaran tentang pola kehidupan yang baik dan benar untuk
kebahagiaan di dunia maupun kebahagiaan di akhirat kelak.
Hukum (laws) merupakan aturan-aturan dalam kehidupan masyarakat
yang berupa ketentuan, perintah, kewajiban, dan larangan, agar tercipta
keamanan, ketertiban, dan keadilan. Berdasarkan wujudnya, hukum (laws)
terdiri atas dua macam, yaitu:
(1) hukum tertulis, yakni aturan-aturan yang dikodifikasikan dalam bentuk kitab undang-undang.
(2) hukum tidak tertulis (konvensi), yakni aturan-aturan yang
diyakini keberadaannya secara adat meskipun tidak dikodifikasikan dalam
bentuk kitab undang-undang.
Dibandingkan dengan norma-norma lainnya, hukum merupakan norma
yang paling tegas. Pelanggaran terhadap norma hukum ini akan dikenakan
sanksi sesuai dengan aturan-aturan yang terdapat dalam hukum tersebut.
Untuk menegakkan hukum pemerintah membentuk lembaga penegak hukum
seperti mahkamah agung, lembaga kehakiman, kepolisian, dan sebagainya.
Mode (fashion) merupakan gaya hidup yang berkembang di
tengah-tengah kehidupan masyarakat dalam waktu-waktu tertentu. Pada
dasarnya gaya hidup merupakan penampilan tertentu yang sedang trend
dalam berbagai bidang kehidupan. Dengan demikian mode (fashion) dapat
dilihat pada model rambut, model pakaian, model kendaraan, model rumah,
model perilaku yang ditunjukkan dalam acara-acara tertentu, dan
sebagainya. Mode (fashion) dianggap sebagai cermin kehidupan modern,
sehingga orang yang tidak mengikuti mode biasanya akan dianggap
ketinggalan zaman.
Berkembangnya mode yang melampaui batas seperti pakaian seksi,
rumah mewah, mobil mewah, kehidupan seronok, dan sebagainya dapat
menciptakan konflik baik yang bersifat individual maupun yang bersifat
sosial. Oleh karena itu berkembangnya mode (fashion) perlu diimbangi
dengan penanaman norma-norma agama yang mantap sehingga masyarakat akan
terhindar dari pengaruh-pengaruh negatif yang berasal dari perkembangan
dunia mode (fashion).
Dengan demikian dapatlah kita simpulkan dari penjabaran di atas menjadi seperti di bawah ini :
Nilai dan norma memegang peranan yang
sangat penting sebagai pengatur tata kehidupan bermasyarakat. Nilai dan
norma bersifat abstrak dan merupakan unsur terpenting dari suatu
kebudayaan. Nilai dan norma harus dijunjung tinggi agar peri kehidupan
sosial dapat terjalin secara harmonis sehingga tercipta stabilitas
sosial. Pelanggaran terhadap sistem nilai dan norma akan menimbulkan
konflik dalam kehidupan sosial. Berdasar pada beberapa definisi di atas,
nilai sosial merupakan standar normatif bagi manusia dalam berperilaku
sosial. Nilai sosial merupakan sikap dan perasaan yang diterima oleh
masyarakat sebagai dasar untuk merumuskan apa yang dianggap benar dan
penting. Nilai sosial sangat besar peranannya dalam membentuk pandangan
hidup. Perwujudan nilai-nilai sosial dalam peri kehidupan juga akan
membentuk identitas budaya suatu masyarakat tertentu yang membedakan
dengan budaya masyarakat yang lain. Perwujudan norma sosial dapat
berbentuk tertulis dan tidak tertulis. Berdasar kekuatan yang mengikat
sistem nilai dalam kehidupan masyarakat, norma sosial dapat digolongkan
dalam beberapa macam, yaitu cara (usage), kebiasaan (folkways), tata
susila (mores), adat istiadat (customs), hukum (laws), dan agama
(religion). Nilai dan norma memegang peranan yang sangat penting dalam
kehidupan sosial. Dapat kita perhatikan contohnya pada nilai-nilai etis
dalam berlalu lintas. Pada prinsipnya setiap orang harus menjaga
nilai-nilai etis di dalam berlalu lintas. Untuk merealisasikan sistem
nilai tersebut disusunlah norma-norma untuk mengatur lalu lintas yang
terdiri dari seperangkan aturan main dan sekaligus penegaknya. Misalnya
ada rambu-rambu lalu lintas, kendaraan harus dilengkapi dengan
surat-surat dan perlengkapan lainnya, pengendara motor wajib mengenakan
helm, pengemudi haris memiliki SIM, dan ketentuan-ketentuan lainnya yang
harus dipenuhi. Jika terdapat pengendara yang melanggar aturan-aturan
tersebut maka akan ditilang. Tilang hanya akan dikenakan kepada mereka
yang terbukti telah melakukan pelanggaran.
|
referensi : sosiologi 1 untuk SMA dan dan MA kelas X penulis wida widianti